Nama : Otong Irwan
NPM : 25412613
KLS : 4IC01
BAB I
PROFIL PRIBADI
1.1 PROFIL
PRIBADI
Otong
Irwan, lahir dan besar di pinggiran Majalengka, sebuah kota Kabupaten sunyi
dekat Cirebon. Sekolah SD di SDN IV Mekarjaya, lanjut sekolah ke SMPN2
Kertajati, dan lanjut sekolah ke SMK YPGU Sumedang dan akhirnya sekarang kuliah
di Universitas Gunadarma.
Setelah
beruntung bisa masuk kuliah. Saya masuk Universitas Gunadarma dengan ngambil
jurusan Teknik Mesin, saya ngambil jurusan Teknik Mesin karena saya melanjutkan
ilmu yang saya dapat dari SMK. Pertama saya masuk Gunadarma saya tidak
mempunyai teman karena yang melanjutkan ke Universitas Gunadarma yang dari
Majalengka Cuma saya seorang, setelah masuk pertama kali saya langsung
mempunyai teman dan berbaur dengan yang lainnya lama-lama saya mempunyai banyak
teman.
Saya
tinggal bersama saudara/kakak saya di cibubur, selama tinggal bersama kakak
saya selalu membantu pekerjaan yangg dapat saya bantu dan selama 3 tahun tingga
bersama kakak saya, saya berpikir ingin lebih mandiri dan saya ngontrak sendiri
dan mencari kerja buat tambahan uang jajan, dan pada akhirnya saya mendapatkan
peluang berwirausaha memanfaatkan hasil panen semangka dari kampung, sehingga
saya berdikusi bersama bapak saya dan modal buat usaha diberikan oleh orang
tua. Alhamdulillah usahanya lancar.
Organisasi
Dalam
Jurusan Tenik Mesin ada himpunan yaitu HMMG (Himpunan Mahasiswa Mesin
Gunadarma), dalam himpunan alhamdulilah saya dipercaya sebagai seksi olahraga,
dengan saya diperca oleh teman-teman sebagai seksi olahraga, saya selalu
mengadakan latihan futsal di kampus H dan saya sebagai kordinator atau pengatur
jadwal futsal karna saya yang selalu memboking lapangan.
Masyarakat
Saat
saya tinggal di cibubur di kampung DDN dan saya selalu berbaur dengan
masyarakat setempat, berbaur dengan anak muda maupun bapak-bapak, dan pada
akhirnya saya di angkat sebagai anggota atau Tim sukses karang taruna, saya
selalu mengikuti kegiatan yang di adakan oleh karang taruna ataupun RT karena
RT dan karang taruna bekerja sama demi memajukan kampung.
BAB
II
PENGERTIAN ETIKA
2.1 PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Arti dari bentuk jamak inilah yang
melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai
untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata),
etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika merupakan suatu ilmu yang
membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh
pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk
mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian
profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Fungsi
Etika :
- Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
- Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
- Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor
Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
- Kebutuhan Individu
- Tidak Ada Pedoman
- Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
- Lingkungan Yang Tidak Etis
- Perilaku Dari Komunitas
Etika Akuntansi
Etik Ikatan Akuntan Indonesia
dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang
berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada
instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan
tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi akuntansi adalah
memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai
tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.
BAB
III
PENGERTIAN PROFESI & PROFESIONALISME
3.1 PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan
bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama
yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara
kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.
3.2 PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu
kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri
profesionalisme:
- Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
- Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
- Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
- Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
CIRI
KHAS PROFESIONALISME
Menurut Artikel dalam International
Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesionalisme, yaitu:
- Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
- Suatu teknik intelektual.
- Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
- Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
- Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
- Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
- Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
- Pengakuan sebagai profesi.
- Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
- Hubungan yang erat dengan profesi lain
BAB IV
ORGANISASI PROFESI & KODE ETIK PROFESI
4.1 ORGANISASI PROFESI
Organisasi profesi merupakan
organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka
sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial
yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.
Menurut
Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998),ada 3 Ciri-ciri Organisasi Profesi:
- Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
- Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi.
- Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi
4.2 KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi merupakan suatu
tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang
memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan
sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu
kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai
pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi
perbuatan yang tidak profesional.
Fungsi
Kode Etik Profesi
Kode etik profesi itu merupakan
sarana untuk membantu para pelaksana
sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Dalam lingkup TI, kode etik
profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan
dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para
professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan
pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien
(pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
Seorang profesional tidak dapat
membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti
untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat
menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat
mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik profesi
Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
Jika para profesional TI melanggar
kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari
pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari jabatannya
Etika profesi merupakan standar
moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif
bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang
telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan
mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut:
- Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
- Untuk meningkatkan mutu profesi
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
- Menentukan baku standarnya sendiri
BAB
V
Standar -
Standar Teknik
5.1 STANDAR TEKNIK
Standard
Teknik adalah merupakan serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan,
produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau
lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di
luar spesifikasinya.
Dibawah
ini merupakan point-point ketentuan yang ada didalam standar kerja diantaranya
sebagai berikut :
1. Langkah-langkah
kerja (step by step) yang harus dilakukan
2. Perlengkapan
kerja yang dibutuhkan
3. Standar
mutu hasil kerja masing-masing orang
4. Kompetensi
yang dibutuhkan oleh pekerjaan tersebut
Dibawah ini adalah contoh
standar teknik yang berada di dalam negeri dan diluar negeri :
- SNI (Stndar Nasional Indonesia) adalah satu-satunya standar yang berlaku secaara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh panitia teknis dan ditetapkan oleh BSN.
- JIS (Japanese ndustrial Standar) Nippon Kogyo kikaku, Menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di jepang. Proses standarisasi dikordinasi oleh komite standar industsi di jepang dan dipublikasikan melalui Japan Standards Association.
- ASME (American Society of Medical Engineers) adalah salah satu organisasi stadar didunia yang menghasilkan sekitar 600 kode dan standar, mencakup bidang teknis, seperti komponen boiler, lift, pengukuran aliran fluida dalam saluran tertutup, crane, perkakas tangan, kancing dan peralatan mesin.
- ASTM adalah organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat.
- BSI standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) mewakili kepentingan Inggris dalam bidang ekonomi dan sosial di semua organisasi nasional Eropa
- DIN (Deutsches Institut fur Normung) merupakan Institut jerman untuk Standardisasi, menawarkan pengembangan layanan untuk industri, negara dan masyarakat keseluruhan.
Kesimpulan
:
Didalam
rekayasa manufaktur dan bisnis sangat lah penting bagi pemasok, pembeli dan
pengguna bahan, produk atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua
persyaratan. Standar teknik adalah jenis sebuah stanndar yang sering dirujuk
oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan ini menyediakan rincian yang
diperlukan tentang persyaratan khusus. Standar teknik dapat ditulis oleh
instansi pemerintah, organisasi standar, organisasi perdagangan, perusahaan dan
lain-lain.
BAB
VI
STANDAR
MANAJEMEN
6.1 STANDAR MANAJEMEN
A . Standar Manajemen Mutu
Adopsi sistem manajemen mutu hendaknya suatu keputusan strategis suatu
organisasi. Desain dan penerapan sistem manajemen mutu organisasi dipengaruhi
oleh:
1. lingkungan
organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan tersebut, dan risiko yang terkait
dengan lingkungan tersebut.
2. kebutuhan
yang berbeda.
3. sasaran
khusus.
4. produk
yang disediakan.
5. proses
yang digunakan,.
6. ukuran
dan struktur organisasi
B.
ISO 9000
ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO
9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang
standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh
International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC)
176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen
mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna
menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan
untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun
1994 dan tahun 2000.
- Adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis.
- Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas.
- Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik.
- Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan.
- Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi
yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi
syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001
Certified" atau "ISO 9001 Registered".
Sertifikasi terhadap salah satu ISO
9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan.
Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten
dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut.
ISO 9000 mencakup
standar-standar di bawah ini:
- ISO 9000 - Quality Management Systems - Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologi dari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
- ISO 9001 - Quality Management Systems - Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
- ISO 9004 - Quality Management Systems - Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
C. Sistem Manajemen Produksi TQM
TQM atau Total Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas
total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran
kualitas pada semuaproses dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO,
TQM adalah “suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat
pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk
kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan
untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat.”
Filosofi dasar dari TQM adalah
“sebagai efek dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi dapat mengalami
kesuksesan.”
Kendaraan yang
digunakan dalam TQM:
- Manajemen Harian
- Manajemen Kebijakan
- Manajemen Cross-functional
- Gugus Kendali Mutu
- TQM telah digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program-program luar angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.
D. Standar Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja
OHSAS 18001 = Standar Keselamatan dan Kesehatan
Perkembangan perusahaan dan industri mempunyai korelasi dengan pekerja,
Banyak Industri yang prosesnya berdampak negatif terhadap keselamatan dan
kesehatan pekerjanya seperti industri bahan kimia, jasa konstruksi, plastik,
besi baja, dsb. Hal tersebut dapat berpengaruh pada meningkatnya biaya pekerja
dan berpengaruh pada citra. Sejalan dengan hal ini maka industri-industri yang
berdampak bagi pekerjanya harus mengelola lingkungan kerja nya agar dapat
menurunkan dampak. Sikap kritis dari masyarakat dunia juga mendorong industri
yang beresiko ke pekerja untuk menerapkan suatu sistem pengelolaan yang aman
bagi pekerjanya. Latar belakang inilah yang melandasi pembentukan OHSAS 18001.
OHSAS 18001 diakomodasikan untuk pengendalian operasional proses yang aman bagi
pekerja.
E.
Standar Manajemen Lingkungan
MENGENAL ISO 14001 SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
Ketika perusahaan beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh
perusahaan tersebut berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan,
baik dampak positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul
dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak
sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran
udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah.
Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang
dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh
aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk
tuntutan pidana dan tuntutan perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah,
masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Beberapa manfaat
penerapan ISO adalah:
- menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
- meningkatkan kinerja lingkungan
- memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
- menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan
- sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
F. ISO 14000
Evolusi Manajemen Lingkungan
Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring dengan perumusan Standar
Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka
Indonesia sebagai salah satu negara yang aktifmengikuti perkembangan ISO seri
14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar
tersebut.Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia
sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan
menjadi Standar Internasional.
ISO
14000 di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara
yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia
industri. Seperti yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah
menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja
Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000
terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar,
lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah
diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan
berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi
awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand”
maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.
Manfaat
ISO 14000
ISO 14000 menawarkan guidance untuk
memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada
praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu
yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi
meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem
ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000. Manfaat dari ISO 14000
adalah :
- Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
- Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
- Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
- Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
- Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
- Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
- Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.