Nama
: Otong Irwan
NPM : 25412613
KLS : 2IC01
PEDOFIL
Ø Pedofilia terdiri dari dua suku kata; Pedo (anak) dan
Filia (cinta).
Pedofilia adalah kecenderungan seseorang yang telah
dewasa baik pria maupun wanita untuk melakukan aktivitas seksual berupa hasrat
ataupun fantasi impuls seksual dengan anak-anak kecil. Bahkan terkadang
melibatkan anak dibawah umur. Biasanya anak-anak yang menjadi korban
berumur dibawah 13 tahun. Sedangkan penderita umumnya berumur diatas 16
tahun.
Adapun aktivitas seks yang dilakukan oleh para pedofil
sangat bervariasi. Misalnya dengan menelanjangi anak, melakukan masturbasi
dengan anak, bersenggama dengan anak. bahkan jenis aktivitas seksual lainnya
termasuk stimulasi oral pada anak, penetrasi pada mulut anak, vagina ataupun
anus dengan jari, benda asing atau bisa jadi penis.
Ø Solusi dan tanggapan
mengatasi pedofilia
Menghindari situasi yang dapat memicu tindak pedofil.
Jangan meninggalkan anak-anak sendirian dengan orang dewasa lain, kecuali orang
tua anggota keluarga yang dapat dipercaya. Anak-anak diajarkan untuk berteriak
atau berlari jika mereka dihadapkan dengan situasi yang tidak nyaman. Mereka
juga harus diajarkan bahwa mereka diharapkan berteriak atau memanggil bantuan
dalam situasi seperti itu. Cara lain untuk mencegah pedifilia adalah lewat
pendidikan. Anak-anak harus diajarkan untuk mencegah situasi yang membuat
mereka rawan terhadap pedofilia. Orang dewasa yang bekerja dengan kaum muda
harus diajarkan untuk menghindari situasi yang dapat ditafsirkan sebagai
pedofilia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar