Minggu, 15 Juni 2014

Koalisi diantara Nasionalisme dan Globalisasi

Nama : Otong Irwan
            NPM : 25412613
                        KLS : 2IC01

Koalisi diantara Nasionalisme dan Globalisasi

Ø  Ini menurut penjelasan dan tanggapan saya sendiri tentang koalisi diantara nasionalisme dan globalisasi. Terlebih dahulu saya akan menjelaskan arti singkat dari kata Nasionalisme dan Globalisasi.

Ø  Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia, bentuk dari nasionalisme terdiri dari Nasionalisme kewarganegaraan, etis, romantic, budaya, kenegaraan, dan agama.

Ø  Globalisasi adalah suatu system interaksi antara sejumlah Negara di dunia dengan tujuan untuk membangun ekonomi secara global atau mendunia. Globalisasi merujuk kepada integrasi ekonomi dan masyarakat dunia, cakup globalisasi ialah urusan teknologi, ekonomi, politik, dan pertukaran kebudayaan yang dapat terwujud dengan komunikasi modern, transportasi dan juga infrastruktur.

Ø  Jadi koalisi diantara Nasionalisme dan Globalisasi ini harus benar-benar dilakukan dengan sangat cermat dan sangat baik agar apa yang ingin dan sudah dijalankan tidak akan merugikan banyak pihak baik itu dari negeri sendiri maupun bangsa lain. Karena jika ini dilakukan dengan baik maka akan menghasilkan suatu yang baik dan berguna juga untuk negeri ini bahkan untuk Negara lain.

Ø  Maka setiap parpol yang ingin berkoalisi harus memikirkan apa yang ingin dicapai untuk kedepannya, baik atau buruk kah yang dilakukannya. Karena itu semua berkaitan jelas dengan nasional dan global, semata-mata ini semua hanya untuk kepentingan bersama. Ditengah-tengah nasionalisme dan globalisasi tentu seharusnya setiap partai yang ingin berkoalisi mesti mempunyai nilai atau warna sendiri dan sudah mulai meninggalkan hal-hal yang berbau pragmatis, seharusnya partai ini sudah mulai memikirkan dan mencoba ruang untuk bekerja sama dengan partai-partai politik diluar negeri untuk saling bertukar pikiran bagaimana cara untuk mengembangkan suatu kepetingan pribadi Negara itu sendiri seperti kesejahteraan rakyat serta kedaulatan rakyat dan kepentingan bersama untuk Negara lain seperti menjalin kerjasama dibidang ekonomi dan lain sebagainya

SUMBER :


Solusi Menghilangkan Pedofilia

Nama : Otong Irwan
            NPM : 25412613
                        KLS : 2IC01


PEDOFIL

Ø  Pedofilia terdiri dari dua suku kata; Pedo (anak) dan Filia (cinta). 

Pedofilia adalah kecenderungan seseorang yang telah dewasa baik pria maupun wanita untuk melakukan aktivitas seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual dengan anak-anak kecil. Bahkan terkadang melibatkan anak dibawah umur. Biasanya anak-anak yang menjadi korban berumur dibawah 13 tahun. Sedangkan penderita umumnya berumur diatas 16 tahun. 
Adapun aktivitas seks yang dilakukan oleh para pedofil sangat bervariasi. Misalnya dengan menelanjangi anak, melakukan masturbasi dengan anak, bersenggama dengan anak. bahkan jenis aktivitas seksual lainnya termasuk stimulasi oral pada anak, penetrasi pada mulut anak, vagina ataupun anus dengan jari, benda asing atau bisa jadi penis.

Ø  Solusi dan tanggapan mengatasi pedofilia

Menghindari situasi yang dapat memicu tindak pedofil. Jangan meninggalkan anak-anak sendirian dengan orang dewasa lain, kecuali orang tua anggota keluarga yang dapat dipercaya. Anak-anak diajarkan untuk berteriak atau berlari jika mereka dihadapkan dengan situasi yang tidak nyaman. Mereka juga harus diajarkan bahwa mereka diharapkan berteriak atau memanggil bantuan dalam situasi seperti itu. Cara lain untuk mencegah pedifilia adalah lewat pendidikan. Anak-anak harus diajarkan untuk mencegah situasi yang membuat mereka rawan terhadap pedofilia. Orang dewasa yang bekerja dengan kaum muda harus diajarkan untuk menghindari situasi yang dapat ditafsirkan sebagai pedofilia.


Tanggapan dan Solusi atau Jalan Keluar Tentang Lokalisasi

Nama : Otong Irwan
            NPM : 25412613
                        KLS : 2IC01

Lokalisasi sudah menjadi fenomena yang umum bagi kita dalam kehidupan sehari-hari,dalam penanganannya pun selalu memiliki kendala-kendala yang rumit bagi pemerintah. Bagaimana tidak,di satu sisi pemerintah harus mengatasi situasi seks bebas di Negeri ini,terlebih lagi mengingat bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di Dunia,tidak hanya itu,dampak negatif yang di timbulkan dari keadaan ini sangat banyak,misalnya meningkatnya penyakit kelamin,terpengaruhnya mental generasi muda,bobroknya moral bangsa,dan lain sebagainya. Namun, disisi lain pejabat pemerintah juga terkadang dibuat bingung tentang nasib para PSK jika saja lokalisasi ini di tutup, malahan ada pejabat pemerintah yang sama sekali tidak setuju lokalisasi ini ditutup,bahkan beliau ini mengatakan bahwa para PSK ini merupakan pahlawan bagi keluarga mereka,karena dengan uang haram tersebut mereka membiayai keluarga mereka. Selain itu beliau juga mengatakan “Selain tidak manusiawi, dengan ditutupnya lokalisasi akan menimbulkan persoalan baru, yaitu menambah kemiskinan dan merebaknya penyakit kelamin. Pasalnya, kemungkinan para PSK itu akan mangkal di jalan-jalan bila lokalisasi ditutup,” (Kompas.com, 23/1/2014).

Memang,tampaknya masalah ini agak sulit diselesaikan secara spontan tapi bagaimanapun juga kita bersama-sama harus dapat menyelesaikannya demi memperbaiki kehidupan Indonesia untuk kedepannya. pendapat saya ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah lokalisasi ini. yang pertama sekali berkaitan dengan pelaku PSK tersebut,pemerintah harus memberikan jaminan kehidupan yang layak untuk mereka,bagaimanapun caranya,entah itu memberikan pinjaman untuk modal usaha atau pelatihan skill tertentu agar mereka memiliki kemampuan dalam hal tertentu sehingga tidak lagi bekerja sebagai PSK. Apabila perlahan-lahan para pelaku PSK ini sudah memiliki pekerjaan yang tetap dan tidak lagi mengharapkan uang hasil menjual diri,otomatis para lelakipun akan berkurang yang datang ke tempat tersebut. namun,sekali lagi masalah lokalisasi ini tidak semudah bicara saja,tapi setidaknya inilah pendapat saya dalam atasi masalah lokalisasi.

SUMBER :
http:/Irwanirawan.blogspot.com/solusi tentang lokalisasi-tanggapan tentang lokalisasi

tentang lokalisasi

PROGRAM JIKA SAYA MENJADI CALEG

Nama : Otong Irwan
            NPM : 25412613
                        KLS : 2IC01

Bila saya di angkat atau menjadi caleg, hal yang pertama-tama akan saya programkan adalah sebagai berikut:

Ø  Bidang Hukum
Seperti yang dapat kita saksikan saat ini masih sangat minimnya ketegasan hukum yang berlaku kepada seseorang yang melakukan tindak criminal,yang paling hangat saat ini adalah tindak pidana korupsi. Seseorang yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi harusnya di hukum seberat-beratnya karena sudah menelantarkan amanah sebagai pejabat Negara yang di percaya oleh bangsa serta mengorbankan jutaan rakyat yang membutuhkan. Kemudian tak jarang pula kita saksikan justru amanat yang meniadakan hak asasi manusia bagi rakyat Indonesia,hal ini sudah sering sekali terjadi kesalahan yang justru dilakukan oleh oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan,dan banyak hal lainnya. Menurut saya hukum tidak boleh pandang bulu,dan harus diberlakukan secara adil kepada siapapun yang melakukan kejahatan dan harus diberikan sesuai kejahatan yang dilakukan oleh seseorang.

Ø  Bidang Kesejahteraan
Negara Indonesia ini sangat luas maka tidak mustahil bahwa kemajuan teknologi hanya berkembang pesat di pusat-pusat kota saja,sebut saja listrik,tidak seluruh desa di Indonesia mendapatkan penerangan, maka itu salah satu program saya adalah menerangi seluruh pelosok desa yang tidak tersentuh oleh listrik. Kekayaan alam yang melimpah harus kita manfaatkan,jika tidak pembangkit angin,kita punya air, dengan kecanggihan teknologi saat ini maka tidak ada yang mustahil dengan hal ini hanya saja pemerintah masih belum sepenuhnya memperhatikan kebutuhan rakyatnya. Selain listrik,saya akan mengemukakan agar masyarakat dapat membentuk kelompok tani yang selanjutnya dapat kita lakukan pembekalan secara teratur kepada masyarakat tani tersebut,ini sebenearnya bukan sesuatu hal yang baru hanya saja mungkin belum seluruh rakyat desa di Indonesia memiliki kelompok tani serta pembekalan ilmu nya pun belum maksimal,maka itu saya akan lebih memperhatikan lagi.

Ø  Bidang Agama

Indonesia terkenal sejak dahulu kala dengan keramahan masyarakatnya,serta senantiasa mampu bertoleransi dan bekerjasama,namun seiring berjalannya waktu hal ini mulai memudar dalam jiwa masyarakat Indonesia. Seseorang harus memiliki rasa aman dalam beribadah maka itu kita harus mengutamakan keselamatan dan keamanan bagi pemeluk agama di Indonesia. Seseorang wajib memiliki rasa toleransi terhadap sesama.

SUMBER:

LIRIK DAN TAFSIRAN LAGU INDONESIA JAYA

Nama : Otong Irwan
            NPM : 25412613
                        KLS : 2IC01
indonesia tanah kelahiranku
yang indah permai kebanggaanku
disini ku berdiri
ikrarkan janji olehmu negeriku
suci nan abadi

negeri jayalah bangsaku slalu
engkaulah yang kucinta
segenggam harapan sejuta mimpi
ingin ku abdikan padamu negriku

adil makmur untukmu indonesia
jayalah negriku bangkitlah bangsaku
angkatlah panjimu satukalah mimpimu
yang tak akan padam menggapai cita
adil dan makmur sejahtera indonesia

jayalah negriku bangkitlah bangsaku
angkatlah panjimu satukalah mimpimu
yang tak akan padam menggapai cita
adil dan makmur sejahtera indonesia

jayalah negriku bangkitlah bangsaku
angkatlah panjimu satukalah mimpimu
yang tak akan padam menggapai cita
adil dan makmur sejahtera indonesia

Jadi makna dari lagu di atas adalah seorang pribumi yang sangat bangga, cinta, yang selalu berharap dan akan senantiasa mengabdikan kehidupannya untuk bangsa dan negara Indonesia ini. seperti yang terdapat dalam lirik diatas bahwa lagu ini menceritakan kita sebagai warga negara (pemuda-pemudi) indonesia akan selalu mengharapkan agar Indonesia selalu makmur,adil,dan jaya. kemudian juga di kisahkan bahwa "indonesia" ini memiliki semangat yang besar dalam menggapai citanya, yang tentunya akan dapat terwujud jika pemuda-pemudi Indonesia mau bekerja keras dalam memperbaiki (terutama diri sendiri) bangsa dan negara. :D
(wasalam saya Otong Irwan mahasiswa Gunadarma).

SUMBER:


LIRIK DAN TAFSIRAN LAGU INDONESIA JAYA

Nama : Otong Irwan
            NPM : 25412613
                        KLS : 2IC01
indonesia tanah kelahiranku
yang indah permai kebanggaanku
disini ku berdiri
ikrarkan janji olehmu negeriku
suci nan abadi

negeri jayalah bangsaku slalu
engkaulah yang kucinta
segenggam harapan sejuta mimpi
ingin ku abdikan padamu negriku

adil makmur untukmu indonesia
jayalah negriku bangkitlah bangsaku
angkatlah panjimu satukalah mimpimu
yang tak akan padam menggapai cita
adil dan makmur sejahtera indonesia

jayalah negriku bangkitlah bangsaku
angkatlah panjimu satukalah mimpimu
yang tak akan padam menggapai cita
adil dan makmur sejahtera indonesia

jayalah negriku bangkitlah bangsaku
angkatlah panjimu satukalah mimpimu
yang tak akan padam menggapai cita
adil dan makmur sejahtera indonesia

Jadi makna dari lagu di atas adalah seorang pribumi yang sangat bangga, cinta, yang selalu berharap dan akan senantiasa mengabdikan kehidupannya untuk bangsa dan negara Indonesia ini. seperti yang terdapat dalam lirik diatas bahwa lagu ini menceritakan kita sebagai warga negara (pemuda-pemudi) indonesia akan selalu mengharapkan agar Indonesia selalu makmur,adil,dan jaya. kemudian juga di kisahkan bahwa "indonesia" ini memiliki semangat yang besar dalam menggapai citanya, yang tentunya akan dapat terwujud jika pemuda-pemudi Indonesia mau bekerja keras dalam memperbaiki (terutama diri sendiri) bangsa dan negara. :D
(wasalam saya Otong Irwan mahasiswa Gunadarma).

SUMBER:


LIRIK DAN TAFSIRAN LAGU INDONESIA JAYA

Nama : Otong Irwan
            NPM : 25412613
                        KLS : 2IC01
indonesia tanah kelahiranku
yang indah permai kebanggaanku
disini ku berdiri
ikrarkan janji olehmu negeriku
suci nan abadi

negeri jayalah bangsaku slalu
engkaulah yang kucinta
segenggam harapan sejuta mimpi
ingin ku abdikan padamu negriku

adil makmur untukmu indonesia
jayalah negriku bangkitlah bangsaku
angkatlah panjimu satukalah mimpimu
yang tak akan padam menggapai cita
adil dan makmur sejahtera indonesia

jayalah negriku bangkitlah bangsaku
angkatlah panjimu satukalah mimpimu
yang tak akan padam menggapai cita
adil dan makmur sejahtera indonesia

jayalah negriku bangkitlah bangsaku
angkatlah panjimu satukalah mimpimu
yang tak akan padam menggapai cita
adil dan makmur sejahtera indonesia

Jadi makna dari lagu di atas adalah seorang pribumi yang sangat bangga, cinta, yang selalu berharap dan akan senantiasa mengabdikan kehidupannya untuk bangsa dan negara Indonesia ini. seperti yang terdapat dalam lirik diatas bahwa lagu ini menceritakan kita sebagai warga negara (pemuda-pemudi) indonesia akan selalu mengharapkan agar Indonesia selalu makmur,adil,dan jaya. kemudian juga di kisahkan bahwa "indonesia" ini memiliki semangat yang besar dalam menggapai citanya, yang tentunya akan dapat terwujud jika pemuda-pemudi Indonesia mau bekerja keras dalam memperbaiki (terutama diri sendiri) bangsa dan negara. :D
(wasalam saya Otong Irwan mahasiswa Gunadarma).

SUMBER:


Mendeskripsikan Bunga yang terdapat pada Lambang Provins

Nama : Otong Irwan
            NPM : 25412613
                        KLS : 2IC01


Ø  Seseorang yang menuliskan tentang lambang provinsi atau bunga yang terdapat pada lambang provinsi. Saya akan menulis tentang salah satu bunga yang terdapat pada lambang salah satu provinsi yang ada di Indonesia yaitu provinsi Bengkulu. Pada lambang provinsi Bengkulu terdapat beberapa benda didalamnya diantaranya: lambang bintang, cerana, rudus (senjata), bunga Rafflesia arnoldii, tangkai buah padi dan kopi.

Ø  Bintang memiliki makna Ketuhanan Yang Maha Esa. Cerana melambangkan kebudayaan yang tinggi, senjata rudus melambangkan kepahlawanan. Bunga Rafflesia arnoldii merupakan keistimewaan alam Bengkulu]]. Padi dan kopi sebagai simbol kesejahteraan. Selain itu, terdapat lukisan ombak berjulah 18 garis, daun kopi 11 lembar, bunga kopi setiap tangkai berjumlah 6 buah, dan setiap tangkai berjumlah 8 dimana semuanya menunjukkan tanggal 18 November 1968 (hari lahir provinsi Bengkulu).



Setelah penjelasan tentang kedudukan dan makna bunga Raflesia Arnoldi dalam lambang Provinsi Bengkulu diatas,sekarang saya akan membahas tentang Bunga Raflesia itu sendiri. Bunga Raflesia Arnoldi adalah salah satu genus tumbuhan parasit yang ditemukan di hutan hujan Indonesia oleh seorang pemandu dari Indonesia yang bekerja untuk Dr. Joseph Arnold pada tahun 1818 lalu dinamakan berdasarkan nama Thomas Stamford Rafles, sang pemimpin expedisi itu. 

Bunga ini terdiri dari 27 spesies dan seluruh spesies ini ditemukan seluruhnya di asia tenggara dan sepanjang selat Malaya,Kalimantan,Sumatra dan Filipina. Tumbuhan ini tidak memiliki batang dan akar sesungguhnya. Bunga ini berdianeter sekitar 100 cm dan memiliki massa 10kg. Bunga ini memiliki bau seperti daging yang busuk maka itu kadang ia disebut juga sebagai bunga bangkai. Berikut ini adalah gambarnya:



SUMBER :
1.http://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_Bengkulu

2.http://id.wikipedia.org/wiki/Raflesia

Mendeskkripsikan Tokoh Wayang


Nama : Otong Irwan
            NPM : 25412613
                        KLS : 2IC01




Ø  Gambar diatas adalah gambar salah satu tokoh Punawakan dalam pewayangan jawa tengah dan jawa timur. Punawakan itu sendiri adalah sebutan umum untuk para pengikut kesatria dalam khasanah kesusastraan indonesia. Bagong yang dalam pewayangan orang ini merupakan salah satu anak dari Semar,dia memiliki bentuk fisik dengan badan yang bulat dan gemuk,mata yang besar,bibir yang tebal atau memble, dan dalam wayang kulit ia membawa senjata Kudi. Bagong biasanya berbicara blak-blakan atau tidak memiliki tatakrama yang baik dibandingkan dengan tiga tokoh wayang lainnya yaitu semar,gareng,dan petruk, namun walopun begitu majikannya tetap memaklumi hal itu.

Ø  Salah satu versi menyebutkan bahwa bagong adalah jelmaan bayangan dari semar. Semar yang merupakan cucu dari Batara Ismaya dan mengabdi kepada seorang pertapa yang bernama Resi Manumansa. ketika manumansa hendak mencapai Moksha semar merasa kesepian dan memohon agar diberikan seorang teman,maka dijadikanlah bayangannya sebagai temannya yaitu Bagong.

Ø  Tokoh Bagong ini dimanfaatkan oleh Nyai Panjang Mas pada masa raja Mataram yaitu amangkurat I untuk memprotes pemerintahan raja amangkurat I tersebut,sebab raja yang baru menggantikan ayahnya ini bersifat sewenang-wenang dalam memerintah dan bekerja sama dengan VOC Belanda,Ia sangat berbeda dengan ayahnya. Dalam Pewayangan yang disajikan oleh Kyai Panjang Mas justru sebaliknya,bagong dihapuskan oleh Kyai Panjang Mas,namun tetap dimainkan oleh Nyai Panjang Mas.

Ø  Pada masa keruntuhan kerajaan mataram dan berganti nama Kasunan Kartasutra,sejak tahun 1745 Kasunan Kartasutra dipindahkan ke Surakarta,namun terjadi lagi perpecahan yang berakhir dengan di akuinya Sultan Hamengkubuwono I. Sementara dalam perwayangan,Surakarta mengikuti aliran Kyai Panjang Mas yang hanya memiliki tiga tokoh wayang yaitu Semar,Petruk,dan Gareng. sedangkan Jogja tetap mempertahanlkan adanya Bagong dalam tokoh perwayangan.


SUMBER:
1.http://id.wikipedia.org/wiki/Bagong

2.http://id.wikipedia.org/wiki/Punakawan

Sabtu, 14 Juni 2014

Mendeskripsikan Pahlawan Nasional Indonesia

Nama : Otong Irwan
            NPM : 25412613
                        KLS : 2IC01

Mendiskripsikan Pahlawan Nasional Indonesia

Kapten Pierre Tendean merupakan salah satu korban pembunuhan G30S-PKI yang juga mendapatkan gelar Pahlawan Revolusi Indonesia, saat itu menjadi ajudan Jenderal AH. Nasution.


Pierre Andreas Tendean adalah seorang keturunan Menado. Di rumah A.H. Nasution beliau biasanya disapa dengan “Pierre”, bukan Tendean. Tendean sendiri adalah nama fam yang dipakainya– Tendean : Tempat berpijak. Beliau adalah putera dari DR. A.L Tendean yang berasal dari Minahasa, sedang ibunya seorang berdarah Perancis bernama Cornel ME.

Beliau lahir di Jakarta, 21 Februari 1939, dan beragama Protestan. Lulus dari SMA “B” dilanjutkan ke Akmil Jurtek AD. Pierre adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Kakak dan adiknya semua wanita, sehingga sebagai satu-satunya anak lelaki dialah tumpuan harapan orang tuanya.

Sesudah Pierre tamat dari SD di Magelang, meneruskan ke SMP bagian B dan kemudian ke SMA bagian B di Semarang. Setelah tamat dari SMA orang tuanya menganjurkan agar Pierre masuk Fakultas Kedokteran. Akan tetapi Pierre telah mempunyai pilihan sendiri, ingin masuk Akademi Militer Nasional, dan bercita-cita menjadi seorang perwira ABRI.

Pierre memasuki ATEKAD Angkatan ke VI di Bandung tahun 1958.
Tahun 1959 ketika sebagai Kopral Taruna, beliau juga ikut dalam operasi Sapta Marga di Sumatera Utara. Beliau dilantik sebagai Letda Czi tahun 1962. Setelah mengalami tugas, antara lain sebagai Danton Yon Zipur 2/Dam II Bukit Barisan, dan mengikuti Pendidikan Intelijen tahun 1963 serta pernah menyusup ke Malaysia masa Dwikora sewaktu bertugas di DIPIAD, maka pada tahun 1965 diangkat sebagai Ajudan Menko Hankam/Kasab Jenderal TNI A.H. Nasution ketika pangkatnya masih Letda, kemudian naik menjadi Lettu.

Dalam jabatan sebagai Ajudan Jenderal TNI A.H. Nasution inilah Pierre Tendean gugur, ketika G 30 S/PKI berusaha untuk menculik/membunuh Jenderal TNI A.H. Nasution.

Di saat gerombolan G 30 S/PKI ingin menculik Pak Nas pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965, Pierre yang saat itu sedang tidur di paviliun rumah Pak Nas, segera bangun, karena mendengar kegaduhan di rumah pak Nas. Ketika ia keluar ia sudah menjinjing senjata, namun ia ditangkap oleh gerombolan penculik yaitu oleh Pratu Idris dan Jahurup. Pierre disangka sebagai Pak Nas. Kemudian dia diikat kedua tangannya dan dibawa dengan truk ke Lubang Buaya. Waktu itu gerombolan menyangka bahwa Pak Nas berhasil ditangkap hidup-hidup.

Ketika interogasi di Lubang Buaya, ternyata gerombolan G30S/PKI telah “salah tangkap”. Pierre yang dikira sebagai Pak Nas, akhirnya dieksekusi pada giliran terakhir. Ini mungkin karena beliau dianggap bukan orang yg diprioristaskan untuk dieksekusi. Sebelumnya, para perwira telah terlebih dahulu dieksekusi. Salah satu sumber fakta ini adalah dari posisi mayat PA. Tendean yg terletak paling atas di dalam Sumur Lubang Buaya, ketika proses evakuasi jenazah para Pahlawan Revolusi. Yang pertama dimasukkan adalah jenazah Brigjend Pandjaitan, kemudian Letjend. A. Yani, Mayjend. M.T. Haryono, Brigjend. Sutoyo, Mayjend. Suprapto yang diikat bersama-sama dengan Mayjend. Siswondo Parman. Terakhir adalah Jenazah Lettu P.A. Tendean.

Seluruh jenazah dianugerahkan pangkat Anumerta, yaitu gelar kenaikan pangkat satu tingkat yang diberikan kepada seseorang yang meninggal dunia akibat suatu peristiwa yang berhubungan dengan bela negara, atau mengangkat dan mengharumkan nama bangsa. Biasanya gelar ini lazim diberikan kepada seseorang dalam jabatan militer tapi tidak menutup kemungkinan diberikan juga kepada pegawai negeri sipil yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugasnya.

Maka pangkat/gelar PA. Tendean menjadi KAPTEN CZI Anumerta.
Beliau dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta.

Mendeskripsikan Kembalikan Indonesiaku ke Indonesia

Nama : Otong Irwan
            NPM : 25412613
                        KLS : 2IC01

kembalikan Indonesiaku ke Indonesia

Mari kita kobarkan kembali rasa cinta tanah air, rela berkorban, rasa senasib sepenanggungan, semangat persatuan dan kesatuan, dan menjadikan kemajemukan kita sebagai kekuatan.

Bangsa Indonesia akan memperingati hari kemerdekaannya yang ke-67. Dalam kesempatan bersejarah ini, perlu bagi kita untuk merenung dan  menilai secara jujur sudah sampai manakah pencapaian kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara?

Pertanyaan lainnya adalah, apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sudah mampu melaksanakan tujuan pembentukan negara seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa kita? Apakah segenap rakyat Indonesia sudah merasakan manfaat dari penyerahan kebebasan mereka untuk diatur negara ini dan merasakan keadaan yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem karta raharja?

Pasti ada sisi terang, walaupun tidak kurang sisi kelam yang membayangi perjalanan hidup Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia yang demokratis, Indonesia sudah menjadi anggota G-20. Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia sudah hampir mencapai satu triliun dolar AS. Rasio utang Indonesia terhadap PDB sebesar 25 persen, cadangan devisa 114, 502 miliar dolar AS dan defisit publik kurang dari 2 persen terhadap PDB menunjukkan kekuatan dan stabilitas ekonomi Indonesia pada 2011.

Selama tujuh tahun terakhir, angka kemiskinan di Indonesia terus menurun dari 36,1 juta orang atau 16,66 persen dari total penduduk pada Februari 2004 menjadi 29,9 juta orang atau 12,36 persen dari total penduduk pada September 2011. Pertumbuhan ekonomi Indonesia beberapa tahun terakhir selalu berkisar di atas 6 persen. Kondisi ekonomi makro yang stabil dan sehat, tetapi apakah segala keberhasilan yang dicapai benar-benar sudah memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat?

Nyatanya, kita masih merasakan bayang-bayang gelap yang menghantui. Rasanya kita belum benar-benar eksis sebagai sebuah negara yang berdaulat. Masih banyak persoalan kebangsaan yang harus kita tangani secara komprehensif dengan semangat kebersamaan bila kita tidak ingin menjadi negara gagal seperti hasil penelitian organisasi nirlaba Foreign Policy and Fund for Peace. Indonesia berada di nomor urut 63, lebih buruk dari 2011 yang berada di urutan 64. Daripada berdebat tentang apakah Indonesia memang negara gagal, mari kita jadikan Failed States Index (FSI) tersebut sebagai pemicu untuk mengoreksi kekeliruan.
Ø  Demokrasi Bukan Tujuan

Rasanya, kekeliruan kita yang utama adalah menempatkan demokrasi sebagai tujuan, padahal itu hanya cara untuk mengejar cita-cita nasional. Akibatnya, politik kita jadikan panglima. Masih pula perlu kita pertanyakan kesesuaian sistem kenegaraan kita saat ini dengan falsafah Pancasila. Rasanya Pancasila sudah kita lupakan dan buang jauh-jauh dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bagaimana tidak, setelah empat kali perubahan Undang-Undang Dasar 1945, kita justru menafikan golongan minoritas. Bila dahulu MPR masih menampung aspirasi kelompok minoritas dalam bentuk utusan golongan, sekarang hanya ada perwakilan rakyat yang dipilih mewakili partai dan mewakili daerah. Dikhawatirkan terjadi tirani mayoritas, hilangnya hak kaum minoritas.

Dalam aspek ekonomi, kita pertanyakan kedaulatan kita sebagai bangsa. Kita sudah melenceng dari amanat  BAB XIV Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kenyataannya justru banyak aset ekonomi dan strategik kita yang dikuasai asing semisal telekomunikasi, perbankan, pertambangan dan energi. Dalam hal pangan pun kita belum mampu berswasembada apalagi berdaulat.

Tengoklah di sektor perbankan, misalnya, penguasaan aset perbankan nasional oleh bank milik negara dan swasta nasional kian menyusut, digantikan penguasaan aset oleh bank milik asing yang meningkat tajam dan mendominasi. Kepemilikan asing di bank-bank tumbuh menjadi 21 persen di 2011. Aset bank swasta nasional yang dimiliki lokal terus merosot dari 42 persen di 1998 ke-22 persen pada 2011, sedangkan aset bank BUMN terus tergerus dari 44 persen pada 1998 menjadi 35 persen di 2011. Apabila ditotal dengan kantor cabang bank asing dan bank campuran, maka total pangsa pasar bank milik asing di Indonesia sudah mencapai 34 persen (Koran Jakarta, 26 Juli 2012).

Mari kita menyimak ayat 4 Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Tapi apa kenyataannya?

Kita justru melihat tingkat kesenjangan yang semakin tinggi. Data Rasio Gini yang merupakan ukuran ketimpangan pendapatan Indonesia mencapai 0,41 pada 2011, memburuk dari 0,38 pada 2010. Konglomerasi semakin merajalela, ketimpangan antardaerah, antarwilayah, dan antargolongan cenderung meningkat.

Sesungguhnya, tak satu pun amanat konstitusi kita yang mewajibkan untuk menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, tetapi mengutamakan pemerataan dan keadilan. Bukankah perintah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” harus diartikan sebagai kebersamaan, bukan untuk segolongan masyarakat?

Ø  Wajib Tegakkan Keadilan

Dalam aspek politik kita melihat demokrasi dengan sistem pemilihan yang bebas dinodai oleh politik transaksional. Kondisi ini mengakibatkan pemimpin yang terpilih belum tentu adalah putra terbaik bangsa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin saat ini banyak diragukan. Mereka melihat betapa banyak pejabat publik menjadi tersangka, terdakwa, bahkan terhukum dalam kasus korupsi dan penyuapan. Harus ada rekonstruksi politik yang lebih baik untuk lebih menjamin proses pemilihan yang melahirkan pemimpin yang terbaik.

Dalam suratnya kepada Bishop Mandell Creighton, 1887, Lord Acton menuliskan “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”. Dengan demikian, kuncinya adalah transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang kuat. Namun apa lacur, penegak hukum belum memenuhi harapan. Ingat kasus rekening gendut para petinggi Polri dan transfer uang yang mencurigakan seperti dilaporkan PPATK? Kasus-kasus besar seperti Bank Century dan Hambalang dikhawatirkan lenyap begitu saja.

Kita juga perlu mempertimbangkan untuk meredefinisi ulang politik luar negeri kita agar lebih efektif dalam memperjuangkan dan menjaga kepentingan nasional. Bukankah seharusnya kebijakan politik luar negeri semata-mata ditujukan untuk pencapaian kepentingan bangsa? Kalau demikian, mengapa pilar utama politik luar negeri kita lebih didasarkan pada kepentingan regional dan internasional, bukan kepentingan nasional?
Selama 40 tahun terakhir, ASEAN selalu menjadi sokoguru politik luar negeri Indonesia, terutama karena Indonesia adalah salah satu pendiri dan pemrakarsa ASEAN. Karena itu, ASEAN seharusnya merupakan instrumen politik luar negeri Indonesia karena dianggap mampu menyelesaikan permasalahan regional, bahkan internasional.

Kenyataannya, forum-forum ASEAN tidak mampu menyelesaikan masalah antarnegara anggota, bahkan kecenderungannya adalah Indonesia banyak mengalahkan prinsip dan kepentingan nasionalnya sendiri demi keutuhan ASEAN. Ketegangan di Laut China Selatan yang kembali memanas akhir-akhir ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa ASEAN memang tidak berdaya.

Ø  Kembalikan Indonesiaku

Dalam aspek persatuan, kita masih melihat adanya gangguan separatisme di daerah. Ada pula kesenjangan antardaerah, antargolongan, serta antara pusat dan daerah. Bentrokan antargolongan masih terjadi, terutama dengan adanya kelompok-kelompok anarkis yang melakukan tindakan kekerasan dan teror terhadap masyarakat. Belum lagi peperangan antargeng dan antargolongan yang kembali merebak.

Gangguan terhadap kedaulatan wilayah kita masih terasa. Banyak intrusi yang dilakukan negara asing terhadap wilayah perairan dan perbatasan. Berkurangnya luas wilayah nasional akibat berpindahnya tapal batas wilayah kita di Kalimantan serta pelanggaran udara dan laut RI oleh pesawat udara dan kapal perang terutama kapal selam asing yang bahkan tidak pernah kita ketahui adanya, adalah contoh kurangnya kemampuan dan kekuatan laut dan udara kita dalam mengendalikan dan menjaga kedaulatan RI.

Lebih dari itu, bangsa Indonesia saat ini tercabut dari akarnya. Wawasan kebangsaan yang bersumber dari landasan Pancasila tidak lagi menjadi falsafah kehidupan. Bahkan, kita sudah tidak lagi paham landasan kebangsaan kita, yaitu kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat karena batang tubuh konstitusi kita sudah disimpangkan dari Pembukaan UUD 45 yang merupakan sumber dari segala sumber hukum.

Kontemplasi dan perenungan ini sesungguhnya bukanlah untuk menyanggah segala keberhasilan, tetapi lebih sebagai upaya untuk menyadarkan kita semua bahwa masih sangat banyak kekurangan yang perlu kita perbaiki.

Pasti bukan kebetulan 17 Agustus 2012 yang akan kita rayakan beberapa hari lagi bertepatan jatuh pada hari Jumat bulan Ramadan 1433 H, persis sama dengan 17 Agustus 1945 yang juga jatuh pada hari Jumat bulan Ramadan 1364 H. Ini menjadi peringatan kepada kita semua untuk kembali berjuang, mengembalikan keindonesiaan kita dengan memperbaiki pola pikir, pola sikap, dan pola tindak. Indonesia harus kita kembalikan kepada haluannya yang benar, sesuai cita-cita pembentukannya, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Mari kita kobarkan kembali rasa cinta tanah air, rela berkorban, rasa senasib sepenanggungan, semangat persatuan dan kesatuan, dan menjadikan kemajemukan kita sebagai kekuatan. Bhinneka Tunggal Ika dan Merah Putih harus kembali kita junjung tinggi dan kita kibarkan. Dengan kata lain, mari kita kembalikan Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-67, hiduplah Indonesia raya.


SUMBER:
http://www.tempo.co/read/news/2013/08/25/058507284/Kembalikan -indonesiaku-ke indonesia