Minggu, 25 Oktober 2015

Tugas (Sofskil) Etika Profisi # (25412613)

Nama : Otong Irwan
NPM  : 25412613
KLS   : 4IC01

BAB I
PROFIL PRIBADI

1.1   PROFIL PRIBADI
      Otong Irwan, lahir dan besar di pinggiran Majalengka, sebuah kota Kabupaten sunyi dekat Cirebon. Sekolah SD di SDN IV Mekarjaya, lanjut sekolah ke SMPN2 Kertajati, dan lanjut sekolah ke SMK YPGU Sumedang dan akhirnya sekarang kuliah di Universitas Gunadarma.
     Setelah beruntung bisa masuk kuliah. Saya masuk Universitas Gunadarma dengan ngambil jurusan Teknik Mesin, saya ngambil jurusan Teknik Mesin karena saya melanjutkan ilmu yang saya dapat dari SMK. Pertama saya masuk Gunadarma saya tidak mempunyai teman karena yang melanjutkan ke Universitas Gunadarma yang dari Majalengka Cuma saya seorang, setelah masuk pertama kali saya langsung mempunyai teman dan berbaur dengan yang lainnya lama-lama saya mempunyai banyak teman.
       Saya tinggal bersama saudara/kakak saya di cibubur, selama tinggal bersama kakak saya selalu membantu pekerjaan yangg dapat saya bantu dan selama 3 tahun tingga bersama kakak saya, saya berpikir ingin lebih mandiri dan saya ngontrak sendiri dan mencari kerja buat tambahan uang jajan, dan pada akhirnya saya mendapatkan peluang berwirausaha memanfaatkan hasil panen semangka dari kampung, sehingga saya berdikusi bersama bapak saya dan modal buat usaha diberikan oleh orang tua. Alhamdulillah usahanya lancar.

Organisasi
     Dalam Jurusan Tenik Mesin ada himpunan yaitu HMMG (Himpunan Mahasiswa Mesin Gunadarma), dalam himpunan alhamdulilah saya dipercaya sebagai seksi olahraga, dengan saya diperca oleh teman-teman sebagai seksi olahraga, saya selalu mengadakan latihan futsal di kampus H dan saya sebagai kordinator atau pengatur jadwal futsal karna saya yang selalu memboking lapangan.

Masyarakat
     Saat saya tinggal di cibubur di kampung DDN dan saya selalu berbaur dengan masyarakat setempat, berbaur dengan anak muda maupun bapak-bapak, dan pada akhirnya saya di angkat sebagai anggota atau Tim sukses karang taruna, saya selalu mengikuti kegiatan yang di adakan oleh karang taruna ataupun RT karena RT dan karang taruna bekerja sama demi memajukan kampung.


BAB II
PENGERTIAN ETIKA

2.1    PENGERTIAN ETIKA
         Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
      Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
       Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Fungsi Etika :
  1. Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. 
  2. Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. 
  3. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
  1. Kebutuhan Individu
  2. Tidak Ada Pedoman 
  3. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi 
  4. Lingkungan Yang Tidak Etis 
  5. Perilaku Dari Komunitas

Etika Akuntansi
      Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
      Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

BAB III
PENGERTIAN PROFESI & PROFESIONALISME

3.1    PENGERTIAN PROFESI
       Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.

3.2    PROFESIONALISME
         Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
  1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan. 
  3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya

CIRI KHAS PROFESIONALISME
     Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesionalisme, yaitu:
  1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
  2. Suatu teknik intelektual. 
  3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
  4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
  5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan. 
  6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri. 
  7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya. 
  8. Pengakuan sebagai profesi. 
  9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi. 
  10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
BAB IV
ORGANISASI PROFESI & KODE ETIK PROFESI

4.1   ORGANISASI PROFESI
        Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998),ada 3 Ciri-ciri Organisasi Profesi:
  1. Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama.
  2. Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi. 
  3. Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi

4.2   KODE ETIK PROFESI
      Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
      Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Fungsi Kode Etik Profesi
        Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. 
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
     Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.
        Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user, ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program  aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll). Kode etik profesi Informatikawan merupakan bagian dari etika profesi.
        Jika para profesional TI melanggar kode etik, mereka dikenakan sanksi moral, sanksisosial, dijauhi, di-banned dari pekerjaannya, bahkan mungkin dicopot dari jabatannya
         Etika profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut:
  1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi 
  2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota 
  3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
  4. Untuk meningkatkan mutu profesi 
  5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi 
  6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi 
  7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat 
  8. Menentukan baku standarnya sendiri
BAB V
Standar - Standar Teknik

5.1       STANDAR TEKNIK
           Standard Teknik adalah merupakan serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasinya.
         Dibawah ini merupakan point-point ketentuan yang ada didalam standar kerja diantaranya sebagai berikut :
1.    Langkah-langkah kerja (step by step) yang harus dilakukan
2.    Perlengkapan kerja yang dibutuhkan
3.    Standar mutu hasil kerja masing-masing orang
4.    Kompetensi yang dibutuhkan oleh pekerjaan tersebut

           Dibawah ini adalah contoh standar teknik yang berada di dalam negeri dan diluar negeri :
  1. SNI  (Stndar Nasional Indonesia) adalah satu-satunya standar yang berlaku secaara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh panitia teknis dan ditetapkan oleh BSN.
  2. JIS (Japanese ndustrial Standar) Nippon Kogyo kikaku, Menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di jepang. Proses standarisasi dikordinasi oleh komite standar industsi di jepang dan dipublikasikan melalui Japan Standards Association.
  3. ASME (American Society of Medical Engineers) adalah salah satu organisasi stadar didunia yang menghasilkan sekitar 600 kode dan standar, mencakup bidang teknis, seperti komponen boiler, lift, pengukuran aliran fluida dalam saluran tertutup, crane, perkakas tangan, kancing dan peralatan mesin. 
  4. ASTM adalah organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika Serikat. 
  5. BSI standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) mewakili kepentingan Inggris dalam bidang ekonomi dan sosial di semua organisasi nasional Eropa 
  6. DIN (Deutsches Institut fur Normung) merupakan Institut jerman untuk Standardisasi, menawarkan pengembangan layanan untuk industri, negara dan masyarakat keseluruhan.
Kesimpulan :
      Didalam rekayasa manufaktur dan bisnis sangat lah penting bagi pemasok, pembeli dan pengguna bahan, produk atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standar teknik adalah jenis sebuah stanndar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standar teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar, organisasi perdagangan, perusahaan dan lain-lain.

BAB VI
STANDAR MANAJEMEN

6.1       STANDAR MANAJEMEN
            A . Standar Manajemen Mutu
             Adopsi sistem manajemen mutu hendaknya suatu keputusan strategis suatu organisasi. Desain dan penerapan sistem manajemen mutu organisasi dipengaruhi oleh:
1.    lingkungan organisasi sendiri, perubahan dalam lingkungan tersebut, dan risiko yang terkait dengan lingkungan tersebut.
2.      kebutuhan yang berbeda.
3.      sasaran khusus.
4.      produk yang disediakan.
5.      proses yang digunakan,.
6.      ukuran dan struktur organisasi

B. ISO 9000
          ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.
  1. Adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis.
  2. Adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas. 
  3. Tersimpannya data dan arsip penting dengan baik. 
  4. Adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan.
  5. Secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.

     Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered".
     Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut.

ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
  1. ISO 9000 - Quality Management Systems - Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologi dari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
  2. ISO 9001 - Quality Management Systems - Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
  3. ISO 9004 - Quality Management Systems - Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja. 
   C. Sistem Manajemen Produksi TQM
      TQM atau Total Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk menanamkan kesadaran kualitas pada semuaproses dalam organisasi. Sesuai dengan definisi dari ISO, TQM adalah “suatu pendekatan manajemen untuk suatu organisasi yang terpusat pada kualitas, berdasarkan partisipasi semua anggotanya dan bertujuan untuk kesuksesan jangka panjang melalui kepuasan pelanggan serta memberi keuntungan untuk semua anggota dalam organisasi serta masyarakat.”
       Filosofi dasar dari TQM adalah “sebagai efek dari kepuasan konsumen, sebuah organisasi dapat mengalami kesuksesan.”
Kendaraan yang digunakan dalam TQM:
  1. Manajemen Harian 
  2. Manajemen Kebijakan
  3. Manajemen Cross-functional 
  4. Gugus Kendali Mutu 
  5. TQM telah digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan, pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program-program luar angkasa dan ilmu pengetahuan NASA.

D.   Standar Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
       OHSAS 18001 = Standar Keselamatan dan Kesehatan
      Perkembangan perusahaan dan industri mempunyai korelasi dengan pekerja, Banyak Industri yang prosesnya berdampak negatif terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya seperti industri bahan kimia, jasa konstruksi, plastik, besi baja, dsb. Hal tersebut dapat berpengaruh pada meningkatnya biaya pekerja dan berpengaruh pada citra. Sejalan dengan hal ini maka industri-industri yang berdampak bagi pekerjanya harus mengelola lingkungan kerja nya agar dapat menurunkan dampak. Sikap kritis dari masyarakat dunia juga mendorong industri yang beresiko ke pekerja untuk menerapkan suatu sistem pengelolaan yang aman bagi pekerjanya. Latar belakang inilah yang melandasi pembentukan OHSAS 18001. OHSAS 18001 diakomodasikan untuk pengendalian operasional proses yang aman bagi pekerja.

E.    Standar Manajemen Lingkungan
        MENGENAL ISO 14001 SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
      Ketika perusahaan beroperasi, maka proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan tersebut berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun dampak negatif. Pada prinsipnya dampak yang timbul dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu dampak bio-kimia-fisik dan dampak sosial. Contoh dari dampak bio-fisik-kimia misalnya pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan keanekaragaman hayati, atau pengurangan cadangan air tanah. Semua jenis dampak ini akan memberikan resiko yang mempengaruhi bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Misalnya pencemaran air yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, akan memberikan resiko pertanggungjawaban dalam bentuk tuntutan pidana dan tuntutan perdata, apakah tuntutan tersebut dari pemerintah, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Beberapa manfaat penerapan ISO adalah:
  1. menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
  2. meningkatkan kinerja lingkungan
  3. memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
  4. menurunkan resiko pertanggungjawaban lingkungan 
  5. sebagai alat promosi untuk menaikkan citra perusahaan
    F.  ISO 14000
         Evolusi Manajemen Lingkungan
        Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktifmengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut.Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional.

ISO 14000 di Indonesia
      Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia industri. Seperti yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.

Manfaat ISO 14000
      ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000. Manfaat dari ISO 14000 adalah :
  1. Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
  2. Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik. 
  3. Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul. 
  4. Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan. 
  5. Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan. 
  6. Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar. 
  7. Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.